Siapa yang tidak ingin mendapatkan pundi-pundi rupiah hanya bermodalkan smartphone saja? Hal tersebut rupanya sangat mungkin terjadi. Saat ini telah banyak aplikasi untuk menghasilkan uang.
Namun sebelum menggunakannya, pastikan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan guna menghindari kasus penipuan. Sebagai referensi, berikut ini adalah beberapa contoh aplikasi penghasil uang resmi OJK.
Aplikasi untuk Menghasilkan Uang Resmi dari OJK
Baca plus
Sesuai namanya, Anda bisa mendapatkan penghasilan hanya dengan membaca artikel saja. Oleh karena itu, ini sangat cocok bagi siapa saja yang memiliki kegemaran membaca sekaligus bisa menghasilkan uang.
Mungkin nominal komisi tidak terlalu besar. Akan tetapi, mendapatkan ilmu beserta uang adalah keuntungan luar biasa. Semakin rajin membaca, semakin besar pula pendapatannya.
TikTok Lite
Selanjutnya, TikTok Lite juga bisa menjadi salah satu pilihan tepat. Pengguna bisa mendapatkan pundi-pundi rupiah hanya dengan membuat konten saja.
Selain itu, sering menonton video juga bisa membantu mendapatkan komisi. Namun, apabila ingin mendapatkan penghasilan besar secara cepat, silakan ajak teman-teman bergabung menggunakan kode referral karena komisinya cukup tinggi.
Snack Video
Snack Video merupakan platform berbagi video layaknya TikTok. Di awal kemunculannya, Snack Video pernah tidak mendapatkan izin dari OJK. Akan tetapi, kini hal tersebut sudah sebaliknya sehingga aman digunakan.
Konsepnya hampir mirip seperti poin sebelumnya, yakni pengguna hanya perlu menonton video dan akan mendapatkan poin. Poin tersebut kemudian bisa ditukarkan uang lalu dicairkan ke dompet digital.
Dari keempat aplikasi penghasil uang resmi OJK di atas, mana yang paling menarik perhatian Anda? Sebagai catatan, pastikan untuk selalu mengecek di website resmi OJK karena bisa jadi sewaktu-waktu beberapa contoh di atas dicabut perizinannya.
Di website tersebut juga akan ada daftar blacklist supaya tidak digunakan oleh masyarakat.